KETIKNEWS.ID,-- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaunching program 10 juta produk bersertifikat halal pada Tahun 2022.
Launching dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022 yang mengusung tema "Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal".
Launching ini ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.
Baca Juga: Tersebarnya Foto Lawas Nikita Bersama Juragan 99, Begini Tanggapan dari Ratu Kontroversi ini!
Menag Yaqut mengatakan bahwa Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.
"Saya mengapresiasi program 10 juta produk bersertifikat halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Gelar Pertemuan Pertama Health Working Group G20, Kemenkes Harap Mempercepat Pemulihan Ekonomi Dunia
Menag berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.
Kepada jajarannya di BPJPH, Menag mengingatkan bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar.
Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
Baca Juga: Saleh Daulay: Kemenkes Perlu Ambil Tindakan atas Pemecatan dr. Terawan
"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.
"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," sambungnya.
Artikel Terkait
Label Halal Baru dari Kemenag Tuai Polemik, Ketua MUI Buka Suara
BPJPH Kemenag: Ada Pihak yang Terlibat dalam Proses Sertifikasi Halal, Salah Satunya MUI
Segera Daftar! BPJPH Siapkan 25.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK
Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Bagi Usaha Mikro Kecil
BPJPH Kemenag Tegaskan Pembuatan Sertifikasi Halal Masih Libatkan LPH dan MUI