KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan adanya pengawasan berlapis untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran. Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/04/2022).
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan
Harru menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
“Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan),” ujarnya.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Pengadaan EHang 216 yang Telah Menjadi Official Aircraft IMI
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Harry juga mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
Artikel Terkait
Menag Ungkap Calon Jemaah Haji dari Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Haji 2022 Kembali Diselenggarakan, Ace Hasan Sambut Baik Putusan Arab Saudi
Kemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti Pengusaha
Sambil Berbagi 1000 Takjil, Yana Mulyana Ajak Warga Kota Bandung Taat Bayar Pajak
Bamsoet Apresiasi Pengadaan EHang 216 yang Telah Menjadi Official Aircraft IMI
Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan
Pak Uu: Libur Lebaran Boleh Mudik, Vaksinasi Tetap Diutamakan