KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengumunkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 bagi umat islam dari seluruh dunia.
Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Jumlah jamaah yang akan diizinkan melaksanakan rukun Islam kelima ini akan mencapai 1 juta orang. Masih lebih sedikit dibanding dengan kondisi normal yang biasanya mencapai 2,4 juta orang.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Menlu Kanada Sampaikan Dukungan Terhadap Presidensi G20 Indonesia
Kebijakan di tengah pandemi ini diambil tentu dengan persyaratan-persyaratan khusus karena Covid-19 belum hilang 100 persen.
Mengutip NU Online, melalui Kementerian Haji dan Umrah, Arab Saudi mewajibkan jamaah untuk memenuhi beberapa persyaratan.
Di antara persyaratan tersebut adalah batasan umur jamaah yang diperbolehkan berhaji sampai dengan masalah vaksinasi.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Sang Pencipta Doraemon Fujiko F. Fujio
Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah haji yang berusia di bawah 65 tahun. Ini artinya bagi mereka yang sudah lanjut usia atau di atas 65 tahun, belum diizinkan untuk berhaji pada tahun 2022.
Artikel Terkait
Calon Jemaah Kini Dapat Daftar Haji Secara Online Lewat Aplikasi HajiPintar
Menag Ungkap Calon Jemaah Haji dari Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Haji 2022 Kembali Diselenggarakan, Ace Hasan Sambut Baik Putusan Arab Saudi
Kuota Haji Untuk Indonesia Diprediksi Capai 70 Ribu Jemaah
Asosiasi Prediksi Kuota Haji Untuk Indonesia Diprediksi Hanya 70 Ribu Jemaah