KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Korea Selatan telah memulai diskusi mengenai revisi aturan jaga jarak sosial dan kebijakan pasca penyebaran varian Omicron secara menyeluruh.
Diskusi itu dilanjutkan di tengah penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang akan berlaku hingga 17 April, di mana pertemuan pribadi dapat dihadiri hingga maksimal 10 orang dan jam operaional tempat usaha telah diperpanjang hingga pukul 24.00.
Baca Juga: Legend, Gitar Ikonik Kurt Cobain Dalam video musik Smells Like Teen Spirit Dilelang
Seorang pejabat senior otoritas kesehatan, Sohn Yong-rae, mengatakan pada Senin (11/04) bahwa pihaknya telah mulai membahas revisi aturan, termasuk mencabut kewajiban untuk mengenakan masker di luar ruangan, dan mengkaji sistem pasca Omicron yang komprehensif.
Dia menyebutkan pemerintah juga tengah mengkaji langkah pencegahan munculnya varian COVID-19 baru.
Baca Juga: Pererat Tali Silaturahmi, KBRI Seoul Kunjungi Masyarakat Indonesia di Berbagai Kota
Sementara itu, pemerintah menilai puncak gelombang virus corona di Korea Selatan telah lewat, dengan terlihatnya tren penurunan jumlah kasus baru, kasus kematian dan pasien kritis.
Sebelumnya, sebagian besar penelitian di dalam negeri memperkirakan jumlah harian kasus positif COVID-19 akan mencapai antara 160 ribu hingga 250 ribu kasus pada 13 April.
Baca Juga: Warga Shanghai Frustasi dan Kecewa Akibat Lockdown yang Berkepanjangan
Artikel Terkait
Nekat ke Ukraina Untuk Ikut Berperang, Kapten Pasukan Khusus Militer Korea Selatan Mewek Minta Pulang
Ingin Bantu Lawan Rusia, Pemerintah Korsel Lacak Marinir Korsel yang Masuk ke Ukraina Tanpa Izin
Korsel Bersama Negara Eropa Umumkan Larangan Ekspor Senjata ke Myanmar
Angkatan Udara Korsel Laksanakan Latihan Pesawat Tempur untuk Cegah Ancaman Lanjutan Korut
Dokter Korea Selatan Ungkap Alasan Orang yang Belum Pernah Terpapar Covid-19 Merupakan Seorang Introvert
Permainan Tradisional 'Yutnori' dari Korea Selatan Diusulkan Menjadi Warisan Budaya UNESCO