KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Baca Juga: KBRI Canberra Perkenalkan Indonesia kepada Para Mahasiswa Penerima Beasiswa New Colombo Plan
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
Baca Juga: Berikut Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk Pemerintah Daerah
“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” katanya.
Artikel Terkait
Tanggapi Potensi Beda Awal 1 Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Komisi VIII Dukung Kemenag dalam Program 10 Juta Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK
Kemenag Izinkan Masyarakat Adakan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan
Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua di Dunia, Kemenag: Kita Menuju Nomor Satu
Kemenag Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa