KETIKNEWS.ID,-- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons aduan-aduan yang masuk terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dengan membentuk tim khusus guna membantu para pekerja.
"Bentuk tim khusus guna menangani secara serius agar harapan pekerja mendapatkan THR terealisasi dengan baik," kata Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022
Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenaker diperlukan untuk secara serius menangani dan menyelesaikan setiap aduan terkait THR Idul Fitri 1443 Hijriah dan memastikan permasalahan yang dikeluhkan pekerja dapat diselesaikan dengan baik.
Dia mendorong pemerintah untuk terus mengingatkan setiap perusahaan agar terbuka dan benar-benar membayar THR secara penuh kepada pekerja/buruh, selambat-lambatnya pada tanggal 25 April 2022 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Baca Juga: Sejarah R.A. Kartini Dalam Memerdekaan kaum Perempuan Indonesia
Sementara di sisi lain, Bamsoet meminta para pekerja mengedepankan dialog dengan pengusaha secara baik, terkait permasalahan THR. (ridwan/ketiknews)
Artikel Terkait
Berikut Ketentuan Menaker tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022
Setelah Terbit Edaran THR, Kemnaker Imbau Pengusaha Lakukan Dua Hal Ini
Presiden Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN
Menkeu: THR dan Gaji ke-13 Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR secara Penuh
Berikut Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk Pemerintah Daerah