• Sabtu, 30 September 2023

Tentang Aduan THR, Ketua MPR Minta Kemnaker Bentuk Tim Khusus

- Kamis, 21 April 2022 | 12:00 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (MPR RI)

KETIKNEWS.ID,-- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons aduan-aduan yang masuk terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dengan membentuk tim khusus guna membantu para pekerja.

"Bentuk tim khusus guna menangani secara serius agar harapan pekerja mendapatkan THR terealisasi dengan baik," kata Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022

Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenaker diperlukan untuk secara serius menangani dan menyelesaikan setiap aduan terkait THR Idul Fitri 1443 Hijriah dan memastikan permasalahan yang dikeluhkan pekerja dapat diselesaikan dengan baik.

Dia mendorong pemerintah untuk terus mengingatkan setiap perusahaan agar terbuka dan benar-benar membayar THR secara penuh kepada pekerja/buruh, selambat-lambatnya pada tanggal 25 April 2022 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga: Sejarah R.A. Kartini Dalam Memerdekaan kaum Perempuan Indonesia

Sementara di sisi lain, Bamsoet meminta para pekerja mengedepankan dialog dengan pengusaha secara baik, terkait permasalahan THR. (ridwan/ketiknews)

Editor: Riedha Adriyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X