• Senin, 25 September 2023

Minta Kemnaker Berikan Sanksi ke Perusahaan yang Tak Bayar THR, Elva Hartati: Mereka Pekerja Punya Anak Istri

- Kamis, 21 April 2022 | 12:28 WIB
Elva Hartati, Anggota Komisi IX DPR RI. (DPR.go.id)
Elva Hartati, Anggota Komisi IX DPR RI. (DPR.go.id)

KETIKNEWS.ID,-- Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati mengatakan, terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan haruslah segera dibayarkan kepada pekerja perusahaan yang ada di Ternate, Maluku Utara.

Ia meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Baca Juga: Menhan Prabowo Serahkan Rumah Bagi Keluarga Korban Kapal Selam KRI Nanggala-402

“Terkait dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yaitu tentang THR Keagamaan, yang mana saya berharap untuk perusahaan-perusahaan di Maluku Utara ini segeralah seminggu sebelum lebaran agar THR dibayarkan kepada pekerjanya,” kata Elva, Senin 18 April 2022 lalu.

Elva menjelaskan, di tahun 2021 banyak perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

Baca Juga: Kemenkes dan Google Cloud Platform Indonesia Kerja Sama Kembangkan Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi

Komisi IX DPR RI juga mendengar mereka tidak memenuhi aturan tentang THR tersebut.

Kemnaker di sini harus memanggil perusahaan-perusahaan agar segera membayarkan (THR) seminggu sebelum lebaran, kasihan mereka para pekerja punya anak-istri dan mengharapkan sekali THR itu. Apalagi sekarang pandemi Covid sudah mereda mereka ada yang ingin pulang kampung kan perlu biaya,” jelasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Menhub: Tol Gratis Bila Antrean Gerbang Tol Lebih 1 KM

Elva menekankan hal tersebut dikarenakan masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR di tahun 2021 lalu.

“Harus diberikan sanksi, karena THR itu kewajiban yang harus dibayarkan dari pengusaha,” tutupnya.

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Parlementaria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB

Nama Baru Untuk Kereta Cepat Indonesia Adalah WHOOSH

Jumat, 22 September 2023 | 08:14 WIB
X