Besaran zakat fitrah tahun 1443 H/ 2022 M di Kota Bandung adalah sebesar Rp. 32.000, Kabupaten Bandung Rp. 32.500, Kabupaten Bandung Barat Rp. 30.000 sementara untuk Kota Cimahi Rp. 30.000.
Besaran zakat fitrah tahun 1443 H/ 2022 M di Kota Bandung adalah sebesar Rp. 32.000, Kabupaten Bandung Rp. 32.500, Kabupaten Bandung Barat Rp. 30.000 sementara untuk Kota Cimahi Rp. 30.000.
Sumber: Baznas
Artikel Terkait
Lembaga Zakat Harus Hadirkan Kepercayaan Kepada Umat
Sudahkah Bayar Zakat Profesi Bulan ini? Begini Cara Perhitungannya
Tunaikan Kewajiban, Baznas Kota Bandung: Potensi Zakat di Kota Bandung Capai Rp1,6 Triliun
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Zakat Melalui Baznas
Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Zakat di Jabar Ditargetkan Terhimpun Rp 1,6 Triliun