Kemenag Dukung Imbauan Polisi Waspadai Aplikasi Adzan yang Diduga Curi Data Pribadi

- Senin, 25 April 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi - Kemenag Dukung Imbauan Polisi Waspadai Aplikasi Azan Curi Data Pribadi. (Ilustrasi/pixabay.com)
Ilustrasi - Kemenag Dukung Imbauan Polisi Waspadai Aplikasi Azan Curi Data Pribadi. (Ilustrasi/pixabay.com)

KETIKNEWS.ID,-- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat, dan mengaji.

“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” ungkap Fuad di Jakarta.

Baca Juga: Penuhi Kriteria Baru MABIMS, Kemenag Tetapkan Awal Hilal dan Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H Digelar 1 Mei

Fuad yakin kepolisian dapat mengusut dan menangkap pelaku kejahatan cyber tersebut.

"Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku." ujarnya.

Baca Juga: Miliki Bonus Demografi Tinggi, Pemkot Bandung Dongkrak Peran Pemuda Tingkatkan Laju Ekonomi

Fuad mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi yang dikeluarkan lembaga resmi.

“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi azan dan jadwal salat yang dikeluarkan Kemenag, ormas Islam, dan penyedia fitur dakwah digital lainnya yang kredibel dan terpercaya,” ujarnya.

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X