KETIKNEWS.ID,-- Kesiapsiagaan SAR dalam rangka Siaga SAR Khusus Lebaran adalah agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kegiatan ini dilaksanaan untuk meningkatkan koordinasi, kesiapan personil, peralatan, keterampilan, kesigapan, serta kecepatan waktu tanggap (respon time) untuk mendukung unsur-unsur terkait di wilayah bandara, pelabuhan, penyeberangan laut/danau, transportasi darat yang memiliki kerawanan tinggi khususnya Trans Jawa (Pantura dan Pantusel), serta pemantauan kawasan wisata strategis.
Baca Juga: Tilang ETLE di Tol Dipastikan Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2022
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi didampingi jajaran Pimti Madya dan Pratama di lingkungan Basarnas membuka Siaga SAR Khusus Lebaran Tahun 2022/1443 H pada Senin, 25 April 2022 pukul 09.00 wib.
Siaga khusus ini dilakukan secara virtual di Ruang Rapat (Function Room) Lantai 1 Gedung Basarnas yang disaksikan oleh seluruh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Satuan Udara Pencarian dan Pertolongan (Satud PP) ATS Bogor, Skadron 400 Tanjung Pinang, dan Skadron 400 Lanudal Juanda.
Dengan tagline “Mudik Aman Mudik Sehat”, Siaga SAR Khusus Lebaran tahun ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SAR yang optimal dan terpadu serta mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.
Baca Juga: Kemenparekraf Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah Wujudkan Destinasi Berkualitas di NTB
Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat kecelakaan transportasi secara profesional dan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pemerintah Daerah, Pengelola Jalan Tol, RS rujukan dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan pelayanan SAR yang optimal kepada para pemudik.
"Motto kita adalah Quick Response of Search and Rescue," tegas Kabasarnas.
Artikel Terkait
Jelang Arus Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Mudik Lebaran 2022 Aman dan Cukup
Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik, SATGAS COVID-19: Untuk Cegah Kenaikan Kasus Pasca Lebaran
Minta Perusahaan Segera Ciarkan THR, Wagub Jabar: Agar Pekerja Dapat Mudik Lebih Awal
Tilang ETLE di Tol Dipastikan Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2022