KETIKNEWS.ID,-- “Memenuhi kriteria halal tidaklah rumit. Kamboja akan mampu menjangkau lebih dari 2 miliar konsumen Muslim di dunia jika menerapkan pentingnya pemenuhan produk dan jasa halal," ujar Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng, saat membuka Workshop "Dasar-Dasar Wisata Halal untuk para Pejabat Kementerian Pariwisata Kamboja" (23/04/2022).
Lebih lanjut Duta Besar Sudirman menyatakan bahwa menurut laporan The State of Gobal Islamic Report 2020/2021, Muslim membelanjakan USD 2.02 triliun untuk makanan, obat-obatan, kosmetika, fesyen, perjalanan, dan media/rekreasi yang sesuai dengan kebutuhan konsumsi yang berlandaskan pada ajaran Islam, pada tahun 2019.
Baca Juga: Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal di Bangkalan
“Jika Kamboja dapat memenuhi kebutuhan produk dan jasa untuk pelancong Muslim dan konsumen Muslim, maka dapat dipastikan bahwa sekitar 237,53 juta penduduk Muslim Indonesia adalah calon konsumen produk-produk Kamboja," tambah Duta Besar Sudirman Haseng.

Sementara Undersecretary of State Kementerian Pariwisata Kamboja Katoeu Muhammad Nossry menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan workshop yang dapat meningkatkan kuantitas, kualitas kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pariwisata untuk menjawab berbagai tantangan seperti kurangnya fasilitas pendidikan keterampilan wisata, tempat pelatihan wisata, dan pelayanan wisata.
Baca Juga: Sekjen Kemhan Ajak Kamboja Berdialog Pertahanan Bersama
“Kementerian Pariwisata Kamboja tengah mempersiapkan diri menyambut wisatawan asing pasca pandemi dan menerapkan rencana pemulihan pembangunan wisata tahun 2021-2025, dengan berfokus pada pendidikan dan pelatihan keahlia yang berkualitas sesuai standar dalam dan luar negeri untuk merespon kebutuhan lapangan kerja di sektor pariwisata," tambahnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ibu Fertiana Santy, Ph.D, Koordinator Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag RI menyampaikan bahwa halal bukan hanya serta merta tentang agama atau peraturannya melainkan juga menyangkut mereka yang perhatian dengan metode halal dan gaya hidup sehat, mengingat halal juga menyangkut keamanan, kebersihan, keberlanjutan, dan integritas yang merupakan kuci masyarakat madani modern dan standar global jaminan kualitas. Jaminan terkait halal saat ini merupakan wewenang BPJPH setelah sebelumnya merupakan wewenang dari MUI.
Artikel Terkait
Global Tourism Forum 2021, Meningkatkan literasi Masyarakat Mengenai konsep Wisata Halal
Miris! Netizen Kecam Aksi Aparat Aceh Siksa Anjing Sampai Mati Demi Wisata Halal
Zona Wisata Halal Kini Hadir di Kota Bandung
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal di Bangkalan