KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Kesehatan RI sejalan dengan cetak biru Transformasi Digital Kesehatan 2024 meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS).
Platform tersebut akan mulai diujicobakan (Beta Testing) tahun ini bagi pelaku di bidang kesehatan, mulai dari fasilitas layanan kesehatan hingga pelaku industri di bidang kesehatan.
Layanan yang akan dilakukan uji coba berupa layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar UM-PTKIN 2022
Kementerian Kesehatan mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.
Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan pendekatan platform IHS akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan.
Platform ini tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang telah ada saat ini, juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Berlebaran di Yogyakarta
“Dampaknya, implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemrograman tertentu,” kata Setiaji di Jakarta, Senin (25/4).
Manfaat adanya integrasi data kesehatan antara lain;
- Tenaga kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda
- Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau dengan detail dan runtut meski pasien
- berobat di rumah sakit berbeda
- Koordinasi antar Fasyankes lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari
- layanan rujukan
- Pengambilan keputusan pemerintah yang lebih cepat karena berbasis data dan
- informasi yang tepat dan akurat
- Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respon
- terhadap penyakit menular
- Koordinasi yang lebih baik antar satuan kerja di Kementerian Kesehatan hingga akan
- mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah.
Baca Juga: Fasilitas Sudah Sangat Baik, Stasiun dan Bandara di Kota Bandung Siap Layani Pemudik
IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.
Aplikasi dari pelaku industri kesehatan (yang selanjutnya disebut Partners System) yang tergabung di dalam IHS harus menyelenggarakan layanan dengan memenuhi spesifikasi proses bisnis, memenuhi spesifikasi dan mekanisme pertukaran data (berbasis HL7 FHIR dan HTTPS REST API), serta memenuhi spesifikasi keamanan (otentikasi dan enkripsi).
Kemenkes mengundang seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Indonesia untuk mengikuti uji coba Indonesia Health Services yang sudah dibuka sejak 22 April 2022.
Artikel Terkait
Survei Kemenkes: 99 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Miliki Antibodi COVID-19
Kemenkes dan Google Cloud Platform Indonesia Kerja Sama Kembangkan Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi
Jelang Arus Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik
Apresiasi, Kemenkes Sebut Ada Empat Provinsi Telah Eliminasi Malaria
Putusan Mahkamah Agung, Kemenkes Akan Jadikan Sinovac Sebagai Vaksin Booster