KETIKNEWS.ID,-- Pengacara kondang Hotman Paris terancam dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan jika tak minta maaf dalam waktu tiga hari ke depan.
Permintaan maaf kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dan anggotanya tertuang dalam somasi terbuka Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) terhadap Hotman Paris.
"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut Hotman Paris Hutapea tidak melakukan upaya apa pun, kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," ucap koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4) seperti dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Hotman Paris Bantah Sebut Peradi Tidak Sah dan Enggan Minta Maaf
Pada kesempata yang sama, Andi Dalam kesempatan yang sama, Andi mengungkapkan dasar-dasar pihaknya bisa melayangkan somasi terbuka terhadap Hotman Paris.
Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa dan tak mencerminkan advokat sebagai profesi terhormat karena unggahan media sosial.
"Menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat bisa sewenang-wenang terhadap perempuan," ucap koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4) seperti dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Hotman Paris Disomasi atas Unggahan Media Sosial dan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain unggahan media sosial, AMIB juga keberatan dengan pernyataan Hotman Paris yang diduga mencemarkan nama baik Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin pengacara Otto Hasibuan.
Andi juga mengatakan, Hotman Paris telah mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi di bawah kepemimpinan Otto adalah tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.
"Itu merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan karena tidak tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum, dan telah mencemarkan nama baik kami," tegas Andi.
Padahal, kata Andi, MA sudah menyatakan bahwa Peradi tidak berpengaruh terhadap putusan tersebut dan advokat di bawah organisasi itu tetap bisa bersidang.
Baca Juga: Usai Dilaporkan, Hotman Paris Kasih Tanggapan Mengenai Laporan yang Menyerangnya
"Tindakan yang dilakukan Hotman Paris mencederai profesi kami sebagai advokat Indonesia," kata Andi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi.
Artikel Terkait
Heboh! Tanggapan Hotman Paris, Terkait Foto Panasnya!
Adu Jotos di Ring Tinju dengan Hotman Paris, Vicky Prasetyo Ungkap Ingin Tantang Deddy Corbuzier
Dianggap Inspirasi oleh Doni Salmanan, Hotman Paris Memberikan Reaksi Tak Terduga
Usai Dilaporkan, Hotman Paris Kasih Tanggapan Mengenai Laporan yang Menyerangnya