KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk terus dapat mengendalikan pandemi COVID-19 di tanah air.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (09/05/2022) siang.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Baca Juga: Adik Gus Dur, Lily Wahid Meninggal Dunia
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.
“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Lagu Darari di Medsos, Treasure akan Rilis Exclusive Performance Video
Menko Marves mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik.
Artikel Terkait
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Prof Wiku: Wilayah Jabodetabek Turun ke Level 2
Diperpanjang Dua Minggu, Berikut Daftar Wilayah Level PPKM di Jawa-Bali
Prof Wiku: Turunnya Level PPKM Daerah Patut Diapresiasi dan Dipertahankan
Kabar Baik, Menag Ungkap Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 1 Kini Bisa Diisi 100 Persen
Resmi! PPKM di Kota Bandung Turun ke Level 2, Berikut Sejumlah Relaksasinya
PPKM Diperpanjang, Pemda Diminta Antisipasi Jelang Mudik Lebaran 2022
Kota Bandung PPKM Level 2, Ema Sumarna: Jangan Sampai Terjadi Penyebaran Kasus Lagi
Satgas Covid-19 Imbau Fasilitas Publik Aturi Aturan PPKM Selama Libur Lebaran