KETIKNEWS.ID,-- Ratusan anggota komunitas nelayan Muslim meminta persetujuan pengadilan India untuk euthanasia karena mendapat hambatan administratif yang mencegah mereka mencari nafkah. Sebanyak 600 orang mengajukan petisi agar diberi hak untuk mengakhiri hidup.
Komunitas yang selama 100 tahun terakhir tinggal di distrik Porbandar, negara bagian Gujarat Barat, mengajukan petisi eutanasia pekan lalu.
Desa mereka, Gosabar, adalah satu-satunya pemukiman mayoritas Muslim di daerah itu dan satu-satunya, kata mereka, yang sejak 2016 tidak diizinkan untuk melabuhkan kapal nelayan di daerah itu.
Baca Juga: Festival Musik Bhayangkara 2022 Gandeng Musisi Jalanan untuk Berkreasi dalam Panggung Perlombaan
Eutanasia dan upaya bunuh diri adalah ilegal menurut KUHP India. Islam juga melarang bunuh diri.
Para nelayan mengatakan mereka tidak dapat melanjutkan hidup jika mereka tidak dapat menopang diri mereka sendiri di negara bagian yang merupakan rumah bagi Perdana Menteri India Narendra Modi dan kubu nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party-nya.
“Sejak 2016, kami menghadapi diskriminasi. Mereka meminta kami untuk mengosongkan desa dan pergi ke distrik yang berbeda,” kata Presiden Masyarakat Nelayan Muslim Gosabara, Allarakha Ismailbhai Thimmar, kepada Arab News.
“Kami memiliki izin untuk kapal dan penangkapan ikan. Kami mengajukan petisi kepada hakim distrik, menteri kepala negara bagian dan pejabat lainnya, tetapi tidak ada yang menjawab petisi kami. Dan dengan frustrasi kami mengajukan petisi di pengadilan tinggi untuk mencari hak untuk melakukan euthanasia, karena kami tidak dapat hidup seperti ini,” katanya.
Baca Juga: Proses Lelang Berjalan, Yana Mulyana Optimis GBLA Bisa Digunakan Secepatnya
Artikel Terkait
Pemimpin Hindu Radikal di India, Serukan Angkat Senjata Melawan Muslim
Hindu Radikal India Serang Masjid dan Bakar Rumah Warga Muslim
Bikin Geleng-geleng Kepala, Empat Pria India Perkosa Biawak Lalu Dimakan
Nasionalis India Klaim dan Ingin Ubah Citra Taj Mahal Sebagai Kuil Hindu
Dua Masjid di India Dituntut Polisi MumbaiKarena Kumandangkan Adzan Shubuh