Satgas COVID-19: PPKM Leveling Akan Terus Berlanjut

- Rabu, 11 Mei 2022 | 13:02 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (SATGAS COVID-19)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (SATGAS COVID-19)

KETIKNEWS.ID,-- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus berlanjut hingga kondisi COVID-19 di tingkat internasional dan nasional terkendali dengan baik.

"PPKM secara fakta mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," kata Wiku dalam Keterangan Pers, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Cabor Dayung Raih Emas Pertama untuk Indonesia di SEA Games Vietnam

Per 10 Mei 2022, pemerintah kembali memperpanjang PPKM leveling melalui Instruksi Mendagri (InMendagri) No. 24 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Pulau Jawa - Bali dan InMendagri No. 25 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa-Bali.

PPKM leveling ini akan berlaku sampai tanggal 23 mei 2022.

Baca Juga: Fakta Orang Pertama yang Mempopulerkan Kata Halo saat Telepon

Dalam kebijakan terbaru ini, masih terdapat 1 wilayah Jawa - Bali yang berada di level 3 yaitu Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan untuk wilayah non jawa-bali masih terdapat 22 kabupaten/kota yang masih berada di level 3.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Muslim di India Minta Diakhiri Hidupnya Setelah Hak Mencari Nafkah Dihambat

Untuk itu, apresiasi diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menurunkan level PPKM dengan terus menyesuaikannya dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Sebagaimana ditetapkan Menteri Kesehatan serta ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi daerah.

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Satgas Covid 19

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vivo siap luncurkan Duo Vivo V27 di Tanah Air

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:45 WIB
X