KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Agama menggelar seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau yang sering disebut dengan Eselon I.
Pendaftaran dibuka secara online dari 10 - 24 Mei 2022.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, ada enam JPT Madya yang bisa menjadi pilihan, yaitu: Inspektur Jenderal (harus PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (PNS dan Non-PNS), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan (PNS), dan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan (PNS).
Baca Juga: Puspa Arum Sari Sumbang Perak untuk Indonesia di SEA Games Vietnam
Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan pelamar yang mendaftar seleksi terbuka JPT Madya Kementerian Agama wajib mengunggah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.
“Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 30 Mei 2022. Peserta yang lulus, harus mengikuti tahap penulisan makalah pada 2 Juni 2022,” jelasnya.
Baca Juga: Hanya 6 Posisi! Berikut Persyaratan Seleksi Terbuka Eselon I Kemenag bagi Pelamar PNS
Untuk assesmen kompetensi, lanjut Nurudin, akan digelar pada rentang 7- 10 Juni 2022.
Adapun tahap wawancara akhir akan digelar pada 18 - 19 Juni 2022. Untuk hasil tes Kesehatan, diserahkan pada 22 Juni 2022.
“Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 27 Juni 2022,” tegasnya.
Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload bagi pelamar Non-PNS
a. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
Artikel Terkait
Seleksi Program Profesi Guru 2022 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Kemenag Buka Rekrutmen Calon Pelatih Provinsi Program PKB Guru PAI, Berikut Persyaratannya
Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022
Kemenag Tetapkan Kuota Haji Indonesia Sebanyak 100.051 Jemaaah
Hanya 6 Posisi! Berikut Persyaratan Seleksi Terbuka Eselon I Kemenag bagi Pelamar PNS