KETIKNEWS.ID,-- Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa pada Rabu (11/5) mengatakan dirinya akan menunjuk perdana menteri baru pekan ini.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Rajapaksa mengatakan sosok yang dipercaya oleh mayoritas anggota parlemen dan rakyat akan ditunjuk sebagai perdana menteri.
Rajapaksa mengatakan amendemen konstitusional baru yang akan memberikan kuasa kepada ketetapan amendemen ke-19 akan diresmikan.
Baca Juga: Setelah Mengkonfirmasi Adanya Kasus Covid-19, Korut Tembakkan Tiga Rudal Balistik
Amendemen ke-19, yang diloloskan pada 2015, membatasi kekuasaan presiden. Amendemen itu digantikan oleh amendemen ke-20 pada 2020 yang meningkatkan kekuasaan presiden.
Presiden Sri Lanka itu menambahkan bahwa perdana menteri yang baru dan kabinetnya dapat mengajukan rencana untuk menstabilkan negara itu.
Sang presiden juga mengatakan bahwa pelaku aksi kekerasan yang menyebabkan sembilan orang tewas dan sekitar 300 lainnya luka-luka akan ditindak.
Baca Juga: Kecam Penembakan Jurnalis Al Jazeera oleh Israel, Indonesia Desak Investigasi
Pada Senin (9/5), sejumlah insiden kekerasan dilaporkan usai sejumlah kelompok propemerintah terlibat bentrok dengan para pengunjuk rasa antipemerintah.
Artikel Terkait
Sri Lanka Krisis Keuangan, Jutaan Siswa Terancam Gagal Naik kelas
Semakin Mencekam Krisis Ekonomi Sri Lanka
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Dikirim ke Sri Lanka, Berupa Obat-obatan, Peralatan Medis, dan Benang Bedah
Alami Krisis Ekonomi, Kemenkes Kirim Bantuan untuk Sri Lanka
Indonesia Kirim Bantuan Bahan-bahan Medis yang Kedua untuk Sri Lanka, WHO Apresiasi Pemerintah Indonesia