KETIKNEWS.ID,-- Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia), dengan kesadaran tinggi kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," jelas Kapolda usai menghadiri prosesi cabut ba'iat massal dan pengucapan sumpah setia Jilid III kepada NKRI, pada Kamis (12/5/22).
Irjen. Pol. Teddy Minahasa menjelaskan dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang. "Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," jelas Kapolda.
Baca Juga: PLN: Pemakaian Listrik di Jawa Barat Naik Saat Libur Lebaran 2022
Kapolda menerangkan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 391 orang, kemudian di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang. "Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134," jelasnya.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyampaikan bahwa 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada 7 orang yang meninggal dunia. Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, namun sudah takdirnya meninggal.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa paksa menyatakan setianya kepada NKRI," terang Kapolda.
Baca Juga: Kasus Pertama Covid-19 di Korea Utara, Kim Jong Un Kenakan Masker Pertama Kali di Depan Media
Irjen. Pol. Teddy Minahasa menambahkan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI dan itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," jelas Kapolda. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Polri Anggap Anggota NII di Indonesia 1.125 Orang
Polri Ungkap 77 Anak Dicuci Otak Berbaiat Kepada NII
Gerakan Islam Bawah Tanah NII, Berpotensi Ganti Paham Ideologi Bangsa
Kabagbanops Densus 88 Antiteror: Kelompok Jaringan Teroris NII Sumatera Barat Sama dengan NII Kartosuwiryo
Kadensus 88 AT Cabut Massal Bai'at Mantan Anggota NII untuk Kembali ke NKRI