KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Kota Bandung tengah mengakselerasi penyerahan aset tiga fasilitas yang ada di kawasan Alun-alun Bandung dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Bandung.
Ketiga fasilitas itu adalah taman Alun-alun Bandung, Gedung Perpustakaan dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Asia Afrika.
"Di sini ada 3 fasilitas yang secara administrasi belum masuk barang milik daerah. Di antaranya taman alun-alun, gedung perpustakaan dan jembatan penyeberangan orang Jalan Asia Afrika. Kita minta percepatan segera diproses dari pihak ketiga ke Pemda (Pemkot Bandung)," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-Alun Bandung, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Putuskan Beri Bantuan Produk Medis Ke Korea Utara
Ia menjelaskan, percepatan ini sesuai dengan Perda Nomor 12 tentang 2018 tentang Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang sumbangan pihak ketiga.
"Ini harus segera diproses dari pihak ke tiga ke Pemda. Sehingga nanti kita distribusikan kepada pengguna barang, sehingga jelas siapa berbuat apanya," kata Ema.
Bila percepatan ini dilakukan, kata Ema persoalan mengenai pemeliharaan fasilitas publik di area Alun-Alun akan selesai.
Baca Juga: Dayung Tambah Dua Emas Lagi untuk Indonesia
"Kalau sudah tertib, secara regulasi keuangan kita bisa memberikan daya dukung anggaran untuk pemeliharaan. Jadi semua akan tertib," lanjutnya.
Artikel Terkait
Pemkot Bakal Evaluasi Pengoperasian Alun-alun Kota Bandung
Percantik Kawasan Alun-alun Kota Bandung, JPO Depan Kantor Pos Dibongkar
Tertib di Kawasan Alun-alun Bandung, Satpol PP Pastikan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Kota Bandung PPKM Level 2, Ema Sumarna: Jangan Sampai Terjadi Penyebaran Kasus Lagi
Pengadaan Lahan Tanah Jalan Tol Getaci Dimulai, Ema Pastikan di Kota Bandung Tak ada Sengketa
Pemkot Bandung Pastikan Stadion GBLA Jadi Markas Persib di Liga 1 2022-2023