Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Kemenkes Lakukan Empat Langkah Penanganan

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:18 WIB
Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Kemenkes Lakukan Empat Langkah Penanganan. (Sekretariat Kabinet)
Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Kemenkes Lakukan Empat Langkah Penanganan. (Sekretariat Kabinet)

KETIKNEWS.ID,-- Penyakit Hepatitis Akut yang pertama kali ditemukan di Inggris Raya pada 5 April 2022 dilaporkan terus meluas.

Per Jumat (13/5), penyakit Hepatitis Akut telah terdeteksi di 20 negara dengan jumlah kasus 228 orang, yang mana lebih dari 50 kasus tambahan saat ini masih diselidiki.

Di indonesia, dugaan kasus Hepatitis Akut dilaporkan mencapai 18 kasus, dimana 9 kasus masuk status pending classification, tujuh discarded, satu dalam proses verifikasi dan satu probable.

Baca Juga: HNW: Pemerintah dan DPR Harus Segera Mengisi 'Kekosongan Hukum' Terkait LGBT

7 kasus discarded terdiri dari 1 orang positif Hepatitis A, 1 orang positif Hepatitis B, 1 orang positif Tifoid, 2 orang demam berdarah dengue, 2 lainnya berusia lebih dari 16 tahun. Selain itu, dari hasil investigasi kontak tidak ditemukan adanya penularan langsung dari manusia ke manusia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi meluasnya penyakit Hepatitis Akut di Indonesia.

Langkah pertama, mengumpulkan informasi global seputar Hepatitis Akut secara cepat.

“Sejak ditemukan penyakit Hepatitis Akut di Inggris Raya, Kemenkes bergegas melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga kesehatan dari negara-negara lain seperti CDC dan Pemerintah Inggris untuk mendapatkan pembelajaran terkait dengan kondisi yang sedang terjadi. Kemenkes juga aktif informasi global maupun regional melalui informasi resmi yang dikeluarkan oleh WHO, CDC, dan Pemerintah Inggris,” katanya.

Baca Juga: Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Belasan Anak Dengan UU TPKS

Kedua, meningkatkan kewaspadaan publik. Upaya peningkatan kepedulian publik dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kejadian ini sejak akhir bulan April kemarin, berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia untuk mensosialisasikan langkah-langkah penanggulangan penyakit ini serta menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap temuan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya.

Ketiga, memperkuat deteksi dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, melakukan analisis pathogen menggunakan teknologi Whole Genome Sequencing (WGS) dan pengembangan pelaporan kasus menggunakan sistem NAR.

Baca Juga: Vito Bawa Indonesia Menuju Final Thomas Cup 2022

Keempat, menyusun pedoman tata laksana terkait kasus Hepatitis Akut.

Kementerian Kesehatan juga telah menunjuk RSPI Sulianti Saroso sebagai salah satu RS rujukan untuk kasus Hepatitis Akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X