KETIKNEWS.ID,-- The Ministry of Home Affairs atau Kementrian Dalam Negeri Singapura telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait deportasi atas Ustad Abdul Somad Batubara, Selasa (17/5).
Kemendagri Singapura menilai Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai sosok penceramah yang kerap kali menyebarkan ajaran ekstrimis.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," tulis Kemendagri Singapura pada laman resminya.
Baca Juga: UAS Ungkap Alasan Dirinya Dideportasi di Singapura
Dalam pernyataan tersebut, Kemendagri Singapura mencontohkan UAS pernah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dilakukan dalam konteks konflik Palestina dan Israel.
"Dan dianggap sebagai operasi syahid," tulisnya.
Kemendagri Singapura pun menjelaskan UAS sering menghina agama lain seperti Kristen. Bahkan, UAS pernah menggambarkan salib di agama Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," ujar Kemendagri Singapura.
Pemerintah Singapura pun menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah dengan Gadis Jombang
Ustad Kondang Abdul Somad, kajiannya Tajam Dan Menarik
Memelihara Binatang Buas, Begini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad dikecam karena dianggap Memaki Yesus