KETIKNEWS.ID,-- Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.
Menurutnya, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi Covid-19 endemi Covid-19.
“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan dalam keterangan resmi Rabu, (18/5/2022).
Baca Juga: Tesla Siap Dirikan Pabrik Mobil Listrik Di Jateng
Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
Puan menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ungkapnya.
Baca Juga: Mengerikan, Prediksi Model 20 Tahun Mendatang Pecandu Game
Puan juga meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih karena Indonesia mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
Artikel Terkait
Pandemi COVID-19 Melandai, Presiden Jokowi Bolehkan Masyarakat Tidak Kenakan Masker di Luar Ruangan
Diperbolehkan Tidak Memakai Masker di Ruang Terbuka, Kemenkes: Transisi Pandemi ke Endemi
Satgas COVID-19: Aturan Pelonggaran Pemakaian Masker di Ruang Terbuka Berlaku Efektif Mulai 18 Mei
Tanggapi Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Yana Mulyana: Saya Tetap Memerlukan Masker
Jelang Idul Adha, Puan Maharani Minta Pemerintah Bertindak Cepat Atasi PMK