KETIKNEWS.ID,-- Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan USD. Pengadilan Brazil menganggap kedua produsen telepon seluler itu didenda karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya di dalam kardus.
Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 USD kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus.
Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Pelanggar Lalu lintas Menggunakan Ponsel
Dikutip dari Antara, praktik itu dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil. Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah.
Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen. Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta USD kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta USD, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Baca Juga: Propaganda LGBT Kian Masif, Bukhori Dorong Pengesahan RUU KUHP
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship. Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Smartphone Vivo V23 5G Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya
COLORFUL Rilis Laptop Gaming X15 XS, Menawarkan Performa Menakjubkan bagi Para Gamer dan Kreator Konten
Dibintangi Lee Min Ho, Apple TV Resmi Rilis Trailer Drama Pachinko
Apple Event 2022 Menjadi Sarana untuk Memperkenalkan Produk Terbaru dari Apple
Keren, Nokia Rilis Ponsel Seri EDGE 2022 yang Siap Bersaing dengan Ponsel Canggih Lainnya