KETIKNEWS.ID,-- Aktor Johnny Depp dinyatakan menang atas kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard.
Johnny Depp akan mendapatkan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar, dengan rincian 10 juta dolar untuk compensatory damage dan 5 juta dolar untuk punitive damage.
Lewat akun Instagram pribadinya, Johnny Depp menuliskan pesan haru atas kemenangannya di persidangan.
Baca Juga: Distrik Seni x Sarinah Resmi Dibuka
Dia mengungkapkan perasaannya selama enam tahun karena citranya menjadi buruk dan dianggap sebagai cowok pemukul istri.
"Enam tahun lalu, hidup saya, hidup anak-anak saya, hidup orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan percaya kepada saya telah berubah,” tulis Depp, dikutip Kamis (2/6/2022) ini.
Baca Juga: WHO Ragukan Korea Utara Semakin Membaik
“Tuduhan palsu, sangat serius dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap saya,” ungkapnya.
“Dan enam tahun kemudian, juri balikin hidup saya. Saya sangat bersyukur.”
Artikel Terkait
Film Fantastic Beast: The Secret of Dumbledore Rilis Trailer Terbaru, Pertarungan antara Dua Penyihir Hebat
Bukan Lagi Johnny Depp, Ini Alasan Pemeran Grindelwald di Fantastic Beast: The Secret of Dumbledore Diganti
Johnny Depp Akui Tidak Akan Lagi Jadi Jack Sparrow di Film Pirates of the Caribbean
Ini Alasan Johnny Depp Hengkang dari Disney dan Pirates of the Caribbean
Inilah 5 Karakter Nyentrik yang Pernah Diperankan Johnny Depp