KETIKNEWS.ID,-- Kepolisian Polda Metro Jaya menggerebek pesta bikini di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pesta bikini dihadiri sekitar 200 orang.
Melansir CNN, peserta pesta bikini tersebut sebagian besar diikuti oleh anak muda.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut (pesta bikini) pada Minggu dini hari, di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan," kata Kombes Endra Zulpan, Senin (6/6).
Baca Juga: Pertama Kalinya, Korea Utara Luncurkan 8 Rudal Balistik dalam 1 Hari
Zulpan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal pesta pribadi itu. Bahkan menurutnya, sejumlah peserta yang hadir ada yang menggunakan bikini.
"Kalau (dibilang) pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakian seperti itu," ujarnya.
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan karena kegiatan pesta bikini tersebut tidak memiliki izin.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ucap Zulpan.
Meski acara digelar di area perumahan, lanjutnya, tetap harus mendapatkan izin. Mengingat pesta bikini tersebut diikuti oleh banyak orang.
Artikel Terkait
WHO Belum Nyatakan Pandemi Berakhir, Prof Wiku Imbau Masyarakat Tetap Kenakan Masker
Pemerintah akan Hapus Status Pewagai Non-PNS dan Tenaga Honorer pada November 2023
Apa dan Bagaimana Outsourcing Bekerja?
Waspadai Suhu dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Kemenag: Banyak Minum Jangan Tunggu Haus
Hadirkan Menu untuk para Gamers, Kedai Kopi dan Tim E-Sport Kolaborasi
Legislator Kritisi Rencana Menaikkan Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur Setinggi Langit
Anggota DPR RI Nilai Kenaikan Tarif Wisata Candi Borobudur Kurang Tepat