Operasi Patuh 2022 Akan Menilang Lewat ETLE

- Selasa, 7 Juni 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh yang akan menilang lewat ETLE statis dan mobile. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)
Ilustrasi Operasi Patuh yang akan menilang lewat ETLE statis dan mobile. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)

KETIKNEWS.ID,-- Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam penyelenggaraan Operasi Patuh 2022 tersebut, petugas kepolisian tidak tilang secara manual. Namun menilang lewat tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

Baca Juga: Makna Maskawin Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa

"Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Gedung NTMC Polri, Senin, (06/06/22).

Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tutur Perwira Menengah Korlantas Polri.

Baca Juga: 5 Jejak Bersejarah Perjuangan Bung Karno di Kota Bandung

Kabag Ops Korlantas Polri meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi.

Kombes Pol. Eddy Djunaedy mengimbau kepada petugas untuk melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi. (Tatan/Ketiknews.id)

Editor: Lucky Edwar

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vivo siap luncurkan Duo Vivo V27 di Tanah Air

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:45 WIB
X