KETIKNEWS.ID,-- Kekerasan kerap identik dengan penyerangan fisik. Namun, ternyata kekerasan pun bisa muncul dari verbal.
Bahkan, kekerasan verbal yang masuk pada ranah kekerasan psikis, menjadi kategori tertinggi dalam kasus kekerasan anak di sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dr. Rita Verita Sri Hasniarty pada Kamis, 16 Juni 2022.
Baca Juga: Banyak Jamaah Haji Indonesia Membawa Penyakit Bawaan, Gunakan Metode Istirahat-istirahat
"Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, pasti ada kasus yang tidak terlaporkan ke kita," ujar Rita.
Untuk menekan angka kasus kekerasan anak di sekolah, DP3A bersama 75 sekolah jenjang SMP di Kota Bandung melakukan simulasi bedah kasus.
Sebab, aku Rita, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani. Bahkan, kategori kasus tertinggi kekerasan anak di sekolah adalah kekerasan psikis.
Baca Juga: Penipu Melalui Media Elektronik Berhasil Ditangkap Polisi
"Bisa jadi ternyata selama ini dianggap biasa, tapi sebenarnya masuk dalam kekerasan anak. Anak ini kan secara spontan mengeluarkan perkataan yang dapat menyebabkan sakit hati, ini termasuk bullying," katanya
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Pastikan Kasus Kekerasan Anak yang Sempat Viral Terselesaikan
Jabar Cangker, Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Trenggalek, Menteri Bintang: Cegah Terjadinya Kekerasan terhadap Anak
Menteri Bintang Dukung Polri Memperkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah pada Kasus Kekerasan Seksual
Lestari Moerdijat: Ancaman Kekerasan Seksual Lewat Game Daring Harus Diakhiri
Cegah Anak dan Remaja Terdampak Konten Kekerasan di Internet dengan Literasi Digital