KETIKNEWS.ID,-- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose angkat bicara terkait isu legalisasi ganja di Indonesia.
Ia menegaskan tak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.
"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, dikutip Antara.
Baca Juga: BNN Peringatkan Turis Asing jika Bali Buka Tempat Aman Menyalahgunakan Narkotika
Ia menyampaikan meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Ia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.
Baca Juga: Takziah ke Gedung Pakuan, Sandiaga Uno: Ananda Eril Mengajarkan Suatu Cerita yang Luar Biasa
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” kata Petrus Golose.
Artikel Terkait
Johan Budi: Jangan Ada Penyalahgunaan Wewenang di BNN
Meski Telah Diizinkan, Pejabat Thailand Ingatkan Ganja Tidak untuk Dikonsumsi Siswa
Ruang Publik 'Bersinar', Kolaborasi Pemerintah dan BNN Kota Bandung untuk Tekan Angka Pengguna Narkoba
Ada Korban Overdosis, Thailand Edukasi Penggunaan Ganja di Sekolah
BNN Peringatkan Turis Asing jika Bali Buka Tempat Aman Menyalahgunakan Narkotika