Gugatan itu menuduh para terdakwa yaitu Musk dan 11 anggota dewan Tesla serta perusahaan, telah melanggar kewajiban fidusia mereka dengan gagal mengatasi dan memperbaiki bendera merah mengenai laporan internal diskriminasi dan pelecehan.
Hal ini menyebabkan Tesla kehilangan karyawan berkualitas tinggi dan mengeluarkan biaya untuk membela kasus dan menyelesaikan denda atas pelanggaran, kata gugatan itu. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Yakinkan Investasi di Indonesia, Luhut Datangi Elon Musk Langsung
Elon Musk Usik Soal Tingkat Kelahiran di Jepang Lewat Cuitan Twitter
Bertandang ke Space X, Elon Musk dan Presiden Jokowi Akan Lakukan Kerja Sama
Siap-siap! CEO Space X Elon Musk Akan Berkunjung ke Indonesia di Bulan November
Elon Musk dan Bill Gates akan Hadir di B20 Summit Bali