Namun, meningkatnya dukungan publik dalam jajak-jajak pendapat tentang pernikahan sesama jenis dan diperkenalkannya hak-hak kemitraan bagi pasangan sesama jenis di ibu kota Tokyo pekan lalu, telah memperbesar harapan para aktivis dan pengacara dalam kasus Osaka. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Komisi Hukum dan HAM MUI akan Menghukum bagi yang Mengkampanyekan LGBT
Mengerikan, Pasangan LGBT di London Terinfeksi Penyakit Langka Cacar Monyet
Propaganda LGBT Kian Masif, Bukhori Dorong Pengesahan RUU KUHP
Jepang Izinkan Wisatawan Asing dari 98 Negara Termasuk Indonesia pada 10 Juni 2022
Jepang Siap Buka Lagi, Berikut Persyaratan Bagi Turis Asing