KETIKNEWS.ID,-- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Baginya, RUU ini perlu diperjuangkan. Pasalnya, RUU KIA bisa memaksimalkan tumbuh kembang anak, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dicegah.
RUU KIA, jelas Puan, dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Sebagai RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022 itu, RUU KIA dinilai vital untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
Baca Juga: DPR Berharap Menteri ATR-Kepala BPN Baru Dapat Berantas Habis Mafia Tanah
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin, (20/6/2022).
Puan mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022) lalu. Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin.
Selain itu, Puan menerangkan RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) di mana berkaitan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) penentu masa depan anak.
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Apresiasi Kontingen Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021 Vietnam
Pencabutan PPKM, Puan Maharani: Harus Ada Strategi Matang Agar Tak Timbulkan Euforia
KIA Atur Undang-undang Cuti Melahirkan
Puan Maharani Desak Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK Hewan Ternak
Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Puan Maharani: Bukti Tidak Ada Penundaan