KETIKNEWS.ID,-- Anak miliarder dunia, Elon Musk memutuskan untuk mengganti nama dan identitas gendernya. Anak CEO Tesla yang semula bernama Xavier Alexander Musk itu dilaporkan telah mengajukan dokumen penggantian nama di Los Angeles, Amerika Serikat setelah berusia 18 tahun pada bulan April.
Dia telah meminta pengadilan untuk mengubah namanya menjadi Vivian Jenna Wilson dan meminta pengadilan LA Country untuk mengakui jenis kelaminnya sebagai perempuan.
Dalam dokumen yang diajukan di pengadilan, Xavier Musk mengatakan dirinya tidak ingin lagi dikait-kaitkan dengan nama sang ayah.
Baca Juga: Spotify K-Pop ON! Sediakan Berbagai Informasi K-pop
"Saya tidak lagi tinggal atau ingin berhubungan dengan ayah kandung saya dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun,” ujarnya, seperti dikutip lewat WIONews, Selasa (21/6/2022).
Sidang pengadilan dijadwalkan berlangsung pada Jumat pekan ini. Xavier dikabarkan memiliki saudara kembar bernama Griffin. Keduanya merupakan hasil perkawinan Elon Musk dengan penulis Kanada Justine Wilson dari tahun 2000 hingga 2008.
Musk sebelumnya dikecam di media sosial setelah dia berkomentar, "Saya benar-benar mendukung trans, tetapi semua kata ganti ini adalah mimpi buruk estetika".
Baca Juga: BNPT Anggap ASN Rawan Terpapar Ideologi Kekerasan
Namun Musk dan mantan pasangannya, Grimes telah mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mempraktikkan pengasuhan yang netral gender saat membesarkan bayi mereka. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Elon Musk Usik Soal Tingkat Kelahiran di Jepang Lewat Cuitan Twitter
Bertandang ke Space X, Elon Musk dan Presiden Jokowi Akan Lakukan Kerja Sama
Siap-siap! CEO Space X Elon Musk Akan Berkunjung ke Indonesia di Bulan November
Elon Musk dan Bill Gates akan Hadir di B20 Summit Bali
Investor Tesla Tuduh Elon Musk melakukan Diskriminasi dan Pelecehan Seksual