KETIKNEWS.ID,-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022, yang secara serentak berlangsung selama 14 hari dari 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menginformasikan data tercatat pada tujuh hari operasi hingga Minggu, 19 Juni 2022 kemarin.
"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Resmikan Sumedang Creative Center, Ridwan Kamil: Silakan Manfaatkan, Saya Tunggu Karya Kreatifnya
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan Sebanyak 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.
Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.
Baca Juga: Lee Tae Hwan Mulai Wajib Militer 27 Juni 2022
"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp379.950.000," tutup Perwira Menengah Divisi Humas Polri. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Selain Laik Jalan, Dishub Kota Bandung Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi
Operasi Ketupat 2022, Polri Amankan 101.454 Masjid Hingga Bandara
Operasi Patuh 2022 Akan Menilang Lewat ETLE
Operasi Patuh Jaya 2022 akan Menilang Lewat ETLE
Operasi Patuh jaya 2022 Tidak akan Spesialkan Pelat Nomor Khusus