KETIKNEWS.ID,-- Amerika Serikat melarang militernya di seluruh dunia untuk menggunakan ranjau darat kecuali di Semenanjung Korea.
Hal itu dikarenakan untuk mengurangi dampak merugikan dari senjata tersebut terhadap warga sipil.
Gedung Putih mengumumkan keputusan itu dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (21/06), menyatakan keyakinan Presiden Joe Biden bahwa senjata tersebut menimbulkan bahaya serius bagi warga sipil dan menuangkan keyakinan tersebut dalam langkah pembatasan penggunaannya di seluruh dunia.
Baca Juga: Akibat Krisis Ekonomi Kian Parah, Sri Lanka Tutup Kantor dan Sekolah
Berdasarkan hal tersebut, pengembangan, produksi, ekspor, dan perolehan ranjau darat anti-personil oleh militer AS akan dilarang.
Kecuali bila diperlukan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pendeteksian atau pemindahan ranjau atau untuk tujuan penghancuran.
Namun demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa pengecualian kebijakan ranjau darat AS di Semenanjung Korea akan tetap berlaku, mengingat kekhasan kawasan dan janji AS untuk membela Korea Selatan.
Baca Juga: Sebut Tanah Melayu, Mantan PM Malaysia Klaim Kepulauan Riau Adalah Milik Negeri Jiran
Militer AS tidak mengoperasikan ladang ranjau di Semenanjung Korea, tetapi mendukung ladang ranjau yang dikerahkan oleh Korea Selatan di sepanjang perbatasan antar-Korea untuk mencegah invasi Korea Utara.
Artikel Terkait
Pertama Kalinya, Korea Utara Luncurkan 8 Rudal Balistik dalam 1 Hari
Korea Utara Sebut Tawaran Dialog Amerika Serikat Sebagai Tipu Muslihat
Korea Utara Diteror Wabah Lain Selain Covid-19
Bukan Niat Bermusuhan, Amerika Serikat Kembali Tegaskan untuk Dialog dan Diplomasi dengan Korea Utara
Presiden Korea Selatan Minta PBB Ambil Tindakan Atas Provokasi Rudal dan Nuklir Korea Utara