Penderita penyakit cacar monyet wajib melakukan karantina hingga sembuh.
Sementara itu, orang yang melakukan kontak langsung dengan penderita juga wajib menjalani karantia selama 21 hari.
Sementara itu, hasil tes dari seorang warga negara asing yang diduga tertular cacar monyet telah dinyatakan negatif.
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Tetap Waspada Walau Belum ada Laporan Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Kanada Konfirmasi 10 kasus Baru Cacar Monyet
Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Kota Bandung, Warga Tetap Diimbau Waspada! Berikut Ciri Gejalanya
Bill Gates Dianggap Dalang Dibalik Wabah Cacar Monyet
Korea Selatan Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Petama