KETIKNEWS.ID,-- Sebanyak 12 jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka keluar dari organisasi dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, Kamis (23/6).
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, memfasilitasi proses ikrar 12 jamaah Khilafatul Muslimin tersebut di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.
"Diharapkan kegiatan ini tak hanya sekadar seremonial belaka, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Khilafatul Muslimin Menyimpang!
Edwin mengatakan 12 jemaah Khilafatul Muslimin kembali berikrar setia pada NKRI atas kehendak sendir dan tanpa ada paksaan.
"Mereka sepakat keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin berdasarkan kesadaran sendiri dari masing-masing individu dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun," ungkapnya.
Menurutnya, Polres Majalengka hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Tiga Jenderal NII Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Makar
"Seusai pengucapan ikrar, mereka menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka," ujarnya.
Edwin menambahkan NKRI terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Berikan Edukasi 20 Remaja Terpapar Paham NII di Kab Garut
Polri Anggap Anggota NII di Indonesia 1.125 Orang
Polri Ungkap 77 Anak Dicuci Otak Berbaiat Kepada NII
Gerakan Islam Bawah Tanah NII, Berpotensi Ganti Paham Ideologi Bangsa
Kabagbanops Densus 88 Antiteror: Kelompok Jaringan Teroris NII Sumatera Barat Sama dengan NII Kartosuwiryo
Kadensus 88 AT Cabut Massal Bai'at Mantan Anggota NII untuk Kembali ke NKRI
Kapolda Sumbar Ucapkan Terima Kasih Sudah Sadar kepada Mantan NII