KETIKNEWS.ID,-- Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (22/6/2022).
Dalam sesi wawancara dengan pemred salah satu TV nasional, Puan dimintai tanggapan mengenai kekhawatiran sejumlah kalangan soal pembangunan IKN Nusantara tidak akan berlanjut setelah ada pergantian presiden.
Puan pun menyatakan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah menegaskan pembangunan ibu kota negara baru harus dilaksanakan hingga tahun 2045.
Baca Juga: 12 Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Keluar Atas Kesadaran Sendiri
“UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” kata Puan.
Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun.
Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Khilafatul Muslimin Menyimpang!
“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucap Puan.
Artikel Terkait
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Akankah Berdampak pada Orang Utan?
Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Harus Berlanjut Siapapun Presidennya
Presiden Jokowi Memprediksi Butuh 15-20 Tahun untuk Menyelesaikan Pembangunan IKN Nusantara
DPR RI: Reboisasi Hutan Harus Berjalan di Kawasan IKN
Bantu Bangun IKN Nusantara, Rusia Tak Segan Berbagi Bila Dibutuhkan
Presiden Sebut Bendungan Sepaku Semoi dan Peresmian Mentawir Merupakan Pembangunan Dasar di IKN