KETIKNEWS.ID,-- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan insiden Sungai Cimeta, di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, DLH Jabar telah menyelidiki insiden pencemaran Sungai Cimeta yang berwarna merah yang terjadi Mei lalu.
Hasil laboratorium menyatakan warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.
DLH Jabar telah mememeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Optimis Pembangunan IKN Berjalan Lancar, Jokowi: Berdasarkan Pengalaman
Pengujian melalui beberapa tahap dan parameter. Mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.
Pengujian mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran 13 tentang nilai baku mutu. Lab di Bogor kemudian mengirimkan hasinya ke DLH Jabar yang diterima Selasa (21/6/2022). Hasilnya sangat melegakan.
"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori,"ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias dalam jumpa pers di Command Center Satgas Citarum, Kota Bandung, Rabu (22/6/2022).
Dalam jumpa pers Prima didampingi Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto dan Ketua Harian Satgas Citarum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim.
Artikel Terkait
Hasil Kolaborasi Bersama, Sungai Cipamokolan Kota Bandung Mulai Bersih dan Nyaman
Evaluasi Kondisi Citarum, Satgas Lakukan Susur Sungai
Selain Kotor Sungai Citarum Mempunyai Misteri Munding dongkol
Jabar Gandeng Waste4Change dan Sungai Watch Atasi Sampah di Tiga Daerah
Semakin Baik, Kualitas Sungai Citarum Kini Ada di Level Cemar Ringan
Air Memerah, DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Sungai Cimeta
Hari Lingkugan Hidup Sedunia, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tanam 860 Pohon di Bantaran Sungai Cikapundung