KETIKNEWS.ID,-- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan akan mengganti rugi sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dalam rapat yang diikuti presiden Jokowi terkait penanganan PMK, Airlangga Hartarto mengatakan, dana ganti rugi itu diberikan sebesar Rp10 juta per ekor sapi.
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022), melansir Antara.
Baca Juga: Senjata Laras Panjang dan Amunisi Tak Terbatas akan Menjadi Perbekalan Jokowi saat Kunjungi Ukraina
Airlangga menyampaikan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu juga menyetujui pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi yang berada di daerah terdampak PMK.
Airlangga menambahkan, terdapat seribu lebih zona merah PMK yang ada di Indonesia.
"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen," jelasnya.
Rapat juga menyetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini sebanyak 29 juta dosis. Penyaluran vaksin tersebut akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Bertandang ke Rusia dan Ukraina dengan Dikawal Paspampres
Artikel Terkait
800 Ribu Vaksin untuk Atasi PMK, Jokowi: Segera Suntikan pada Hewan Ternak
Tekan Peningkatan Wabah PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi bagi Hewan Ternak
Kang Emil: Vaksinasi PMK Hewan Ternak Dilakukan Tiga Tahap
Jelang Iduladha 1443 H, Bupati Ciamis Pastikan Hewan Kurban Terbebas dari PMK
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penanganan PMK Hewan Ternak