KETIKNEWS.ID,-- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Bandung harus bekerja sesuai aturan dan transparan.
Hal itu agar menghindari terjadinya pelanggaran saat PPDB.
Ia menyebut saat ini kehadiran sistem daring (online) selama berlangsungnya proses PPDB banyak bermanfaat dan memudahkan semua pihak, mulai dari orang tua siswa dan sekolah.
Baca Juga: Tim Medis Persib Bandung: Ciro Alves Harus Absen Enam Pekan
"Sekolah sudah diberi keleluasaan manajemen berbasis sekolah (untuk proses PPDB). Jadi, saya ingatkan tolong ikuti regulasi," kata Yana.
Mengenai celah terjadinya pungutan liar di balik kecanggihan sistem daring, Yana menyebut bukan tidak mungkin hal itu terjadi.
"Secanggih apapun sistemnya, kalau niatnya ada mah mungkin saja (terjadi penyalahgunaan)," katanya.
Baca Juga: Jarak Medan Perang Rusia VS Ukraina dengan Kyiv Kota yang Didatangi PresidenJokowi
Namun, Ia berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga transparansi dan mengikuti regulasi yang sudah berlaku.
Artikel Terkait
Disdik Kota Bandung Akan Membuka Pendaftaran PPDB Kota Bandung 13 Juni Mendatang, Berikut Linknya!
Yana Mulyana Optimis Kota Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama
Yana Mulyana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban
Hadapi Varian Baru Omicron BA4 dan BA5, Yana Tegaskan Tetap Patuhi Prokes