KETIKNEWS.ID,-- Akibat fenomena legalisasi pemakaian ganja non-medis di sejumlah negara, membuat penggunaan narkoba jenis ganja di dunia mengalami peningkatan.
Menurut Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) , meningkatnya konsumsi ganja di negara-negara yang telah melegalkannya itu memperbesar risiko depresi dan bunuh diri.
Di sisi lain, ganja telah lama dikenal sebagai narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat.
Dalam laporan tahunannya, UNODC mengungkap kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi.
Baca Juga: Kecelakan Beruntun Tejadi di KM 92 Tol Cipularang, Belasan Kendaraan Hancur
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.
Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC dalam laporannya dikutip Antara.
Baca Juga: Waspada Penipuan, Berikut Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal
Artikel Terkait
Thailand Siap Bagikan 1 Juta Bibit Ganja ke Warganya agar Membudidayakan di Rumah
Thailand Legalkan Tanaman Ganja untuk Dikonsumsi Bukan Dihisap
Pakan Ayam di Thailand Pakai Tanaman Ganja
Meski Telah Diizinkan, Pejabat Thailand Ingatkan Ganja Tidak untuk Dikonsumsi Siswa
BNN Tegaskan Tidak akan Melegalkan Ganja di Indonesia