KETIKNEWS.ID,-- Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang AKP Denny Catur, mengungkapkan kronologi terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di KM 92+000 jalan Tol Cipularang arah Jakarta pada Minggu (26/6).
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 tersebut terjadi di sekitar daerah Plered arah Jakarta, Minggu (26/6) pukul 21.00 WIB malam.
AKP Denny Catur, dalam keterangannya, di Purwakarta, Senin, mengatakan, kecelakaan beruntun terjadi bermula saat Bus Laju Prima nopol B 7602 XA yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak beberapa kendaraan di depannya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Cipularang, Jasa Marga: Selesai Ditangani
"Kendaraan bus Laju Prima diduga mengalami rem blong. Sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya. Kecelakaan beruntun ini melibatkan beberapa kendaraan sekaligus karena memang saat kejadian situasi lalulintas sedang padat, mengingat hari Minggu biasanya terjadi peningkatan lalu lintas," katanya.
Akibat kecelakaan itu, terdapat tiga orang mengalami luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Dampak dari kecelakaan disampaikan kalau saat itu sempat terjadi kepadatan jelang lokasi kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tejadi di KM 92 Tol Cipularang, Belasan Kendaraan Hancur
Untuk mengurai kepadatan, atas diskresi kepolisian mulai pukul 21.50 WIB hingga 23.34 WIB dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional, yaitu kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan keluar Padalarang Timur, untuk kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur.
Artikel Terkait
Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Indonesia Semakin Cepat
Wakil Ketua MPR RI Anggap Dunia Politik Indonesia Sudah Hilang Adab Terima Kasih
Demi Kesehatan Jemaah Haji, Kemenkes Minta Petugas Harus Terus Berikhtiar
Legislator Minta BPK dan KPK Awasi Ketat dalam Proses Pembelian Saham Telkomsel ke PT GoTo
MUI Tetapak Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Waspada Penipuan, Berikut Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal
Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Jangan Memaksakan Diri di Masa Wabah PMK