• Sabtu, 30 September 2023

Penerapan ETLE Telah Dilakukan di Tiga Provinsi

- Kamis, 30 Juni 2022 | 12:37 WIB
Ilustrasi, kamera ponsel ETLE. (Istimewa)
Ilustrasi, kamera ponsel ETLE. (Istimewa)

KETIKNEWS.ID,-- Kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.

Baca Juga: Idul Adha Semakin Dekat, Ini Tahapan Pemeriksaan Hewan Kurban untuk Atasi PMK

“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” terang Jenderala Bintang Dua.

Sementara ditempat terpisah, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Made Agus Prasatya menjelaskan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di dashboard mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” tutur Kombes Pol. Made Agus Prasatya.

Editor: Lucky Edwar

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X