"Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi
"Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan," lanjutnya
Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun dilahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas yang dibangun diantaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.
"Selain itu akan ada hutan kota cikapundung dan pengolahan air bersih," ucapnya.
Baca Juga: Organisasi Pemuda Islam dan Kristen Tuntut Holywings dengan Denda sebesar Rp35,5 Triliun
Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.
Pembangunan RTH tersebut disambut antusias warga, salah satunya dari Royanto, ketua RW 06 kelurahan Binong.
"Alhamdulillah warga menyambut baik, kedepannya juga bisa dimanfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa diberdayakan," katanya
"Mudah-mudahan bisa dikelola warga sekitar," lanjutnya.
Artikel Terkait
DPKP Kota Bandung Wujudkan Komitmen Taman RW dan Taman Ramah Disabilitas
Permudah Isi Daya Alat Elektronik, Pemkot Bandung Hadirkan Saung Tenaga Surya di Taman Tegalega
Direvitalisasi, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Bakal Miliki Wajah Baru
Rancangan Perda RTRW 2022-2042, Pemkot Bandung Berkomitmen Jaga Ruang Terbuka Hijau
Food Street Valkenet Taman Malabar, Barometer Wisata Kuliner Halal di Kota Bandung
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah dan Satgas Citarum 22 Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Bandung Raya