KETIKNEWS.ID,-- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Jumat 15 Juli 2022.
"Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Faldo kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari ANTARA, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga: DPR RI Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Sri Lanka
Diketahui berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Namun hingga pada Jumat (15/7), Presiden Jokowi belum menunjuk MenPAN-RB definitif.
"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ungkap Faldo.
Baca Juga: Sejarah dan Asal-usul 6 Nama Derah di Bandung yang Berawalan 'Ci'
Faldo pun tidak menyebutkan kapan Presiden Jokowi akan menunjuk MenPAN-RB definitif.
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo: Tjahjo Kumolo adalah Nasionalis Sejati
Wapres Ma'ruf Amin Imami Salat Jenazah Tjahjo Kumolo
Kenang Tjahjo Kumolo, Puan: Sebagai Sosok yang Tenang dan Sederhana
Presiden Joko Widodo Tetapkan Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interm
Tanggapi Isu ACT, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum Jika Terbukti Menyelewengkan Dana Kemanusiaan
Masih Keadaan Berduka, Jokowi Sebut Pengganti Mendiang Menteri Tjahjo Kumolo dalam Tahap Proses