KETIKNEWS.ID,-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.
Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi, sehingga peran pemerintah perlu dioptimalkan.
Apalagi, peraturan perundangan terkait penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan. Jadi, diperlukan strategi nasional.
"Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," demikian disebutkan dalam pasal 3 Perpres 101 tahun 2022 seperti dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Rajapaksa Salahkan Pendahulunya atas Krisis di Sri Lanka
Dalam pasal 5 disebutkan arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap anak terdiri dari penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum; penguatan norma dan nilai anti kekerasan; penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan;
Lalu, peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh; pemberdayaan ekonomi keluarga rentan; ketersediaan dan akses layanan terintegrasi; serta pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.
Pada pasal 8 disebutkan pendanaan pelaksanaan Stranas PKTA bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah; serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2011, dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Sedangkan 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan psikis langsung.
Artikel Terkait
Tiba di Kyiv, Presiden Jokowi Lanjutkan Agenda Kunjungannya
Redakan Konflik, Wapres Ma'aruf Amin Doakan Presiden Jokowi Sukses Jalankan Misi Perdamaian Ukraina dan Rusia
Usai Singgah di Ukraina, Presiden Jokowi Kembali Ke Polandia
Konflik antara Rusia dan Ukraina Siap Dijembatani Oleh Presiden Jokowi
Usai Presiden Jokowi, PM Australia yang Kunjungi Ukraina