25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Terpenuhi, BPJPH: Tunggu Fatwa MUI

- Senin, 18 Juli 2022 | 18:18 WIB
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.  (Foto. Kemenag.go.id)
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. (Foto. Kemenag.go.id)

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Bantah Ada Kekerasan terhadap Etnis Muslim Uighur

Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan.

"Akhirnya, kami perpanjang hingga 11 Juli. Tapi berdasarkan data yang masuk, pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota," papar Mastuki.

"Saat ini sekitar 15 ribu data pendaftar yang masuk belakangan sedang kami validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI," ujarnya.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tok... DPR Sahkan Perppu Ciptaker Sebagai UU

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:00 WIB
X