Cegah Perundungan, Ridwan Kamil Ingatkan Orang Tua dan Guru Awasi Jam Kritis

- Kamis, 28 Juli 2022 | 16:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Instagram @ridwankamil)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Instagram @ridwankamil)

KETIKNEWS.ID,-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," kata Gubernur, di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya Gubernur pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

Baca Juga: Kasus Penyekapan WNI di Kamboja, Disnakertrans Jateng Terus Koordinasi dengan Kedubes RI di Kamboja

"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.

Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah.
Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

Baca Juga: Peringkat Nindya, Kota Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak 2022

Gubernur mengingatkan, pada saat jam-jam kritis seperti istirahat, guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak. Justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.

"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Humas Jabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir Dinilai Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Sabtu, 30 September 2023 | 18:32 WIB

Yadi Sembako Dilaporkan Polisi, Diduga Soal Ini

Kamis, 21 September 2023 | 20:57 WIB
X