KETIKNEWS.ID,-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," kata Gubernur, di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya Gubernur pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.
Baca Juga: Kasus Penyekapan WNI di Kamboja, Disnakertrans Jateng Terus Koordinasi dengan Kedubes RI di Kamboja
"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.
Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah.
Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.
Baca Juga: Peringkat Nindya, Kota Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak 2022
Gubernur mengingatkan, pada saat jam-jam kritis seperti istirahat, guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak. Justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Artikel Terkait
Survei CiGMark: Ridwan Kamil Masuk Daftar Potensial Capres
Soroti Fenomena Anak Muda SCBD, Ridwan Kamil: Daripada Tawuran Mending Nongkrong Fashion Show
Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Biarkan Tetap Slebew!
Tinjau Bendungan Sukamahi dan Ciawi, Ridwan Kamil: Bisa Dimanfaatkan Jadi Tempat Wisata
Soroti Fenomena Citayam, Ridwan Kamil Dukung Ekspresi Warga di Ruang Publik: Asal Jaga Ketertiban