KETIKNEWS.ID,-- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengaku jika pihaknya telah memutus akses atau take down setengah juta akun dan situs judi daring.
"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ujar Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022), dilansir dari Antara.
Ini merupakan bantahan Johnny terhadap komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, tetapi memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal.
Kominfo, kata dia tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.
Baca Juga: Harga BBM Kembali Naik, Berikut Daftar Harga di Setiap Daerah
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pendalaman sejumlah aplikasi termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, Johnny mengatakan, para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pelaksanaan BIAN 2022, Dinkes Kota Bandung Terapkan Multiple Injeksi bagi Anak
Artikel Terkait
Kominfo Jelaskan Situs Judi Online Daftar PSE, Hanya Permainan Tanpa Uang
Imbas Blokir PSE, Kominfo dapat Ancaman Lemparan Botol Isi Air Seni
Kominfo Terima Kasih kepada Warganet setelah Ramai Tagar BlokirKominfo
Kominfo Buka Tender Bid Data Naional Senilai Rp61,3 Miliar
Soal Daftar PSE, Kominfo Pastikan Paypal Ikut Daftar dan Penuhi Syarat